Selama beberapa dekade terakhir, narasi pembangunan di Indonesia sering kali hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur fisik dan pertumbuhan ekonomi makro. Namun, ada satu dimensi krusial yang kerap terabaikan dalam diskursus kebijakan publik, yakni kesehatan mental masyarakat. Kesehatan mental bukan hanya persoalan individu atau medis semata, melainkan isu sistemik yang memiliki dampak besar terhadap produktivitas nasional dan stabilitas sosial. Memasukkan isu kesehatan mental ke dalam agenda politik nasional dan daerah adalah langkah mendesak untuk memastikan bahwa kesejahteraan rakyat tercapai secara holistik, bukan sekadar angka di atas kertas.
Dampak Ekonomi dan Produktivitas Sumber Daya Manusia
Salah satu alasan terkuat mengapa para pengambil kebijakan harus memprioritaskan kesehatan mental adalah kaitannya dengan ketahanan ekonomi. Masyarakat yang mengalami gangguan kecemasan, depresi, atau stres berat yang tidak tertangani cenderung memiliki tingkat produktivitas yang rendah. Di lingkungan kerja, fenomena ini sering bermanifestasi dalam bentuk ketidakhadiran atau presenteeisme, di mana seseorang hadir secara fisik namun tidak mampu bekerja secara maksimal. Jika kondisi ini dibiarkan secara kolektif, negara akan kehilangan potensi pertumbuhan ekonomi yang signifikan akibat menurunnya kualitas sumber daya manusia.
Dengan memasukkan kesehatan mental ke dalam agenda politik, pemerintah dapat merancang kebijakan yang mendorong perusahaan dan instansi pemerintah untuk menyediakan dukungan psikologis bagi pekerjanya. Regulasi yang mendukung keseimbangan kehidupan kerja (work-life balance) serta perlindungan terhadap perundungan di tempat kerja merupakan produk politik yang sangat dibutuhkan. Investasi pada kesehatan mental pada dasarnya adalah investasi pada mesin utama pembangunan, yaitu manusia itu sendiri.
Mengatasi Ketimpangan Akses Layanan di Berbagai Daerah
Di tingkat daerah, isu kesehatan mental sering kali menghadapi kendala berupa keterbatasan fasilitas dan tenaga ahli. Masih banyak provinsi di Indonesia yang hanya memiliki sedikit rumah sakit jiwa atau bahkan tidak memiliki psikolog klinis di tingkat puskesmas. Kondisi ini diperparah dengan tingginya biaya pengobatan dan konsultasi yang belum sepenuhnya terjangkau oleh masyarakat kelas bawah. Agenda politik daerah harus mampu menjamin pemerataan distribusi tenaga kesehatan mental hingga ke pelosok desa agar krisis kesehatan mental tidak hanya menjadi beban masyarakat perkotaan.
Pemimpin daerah yang memiliki visi progresif harus berani mengalokasikan anggaran untuk integrasi layanan kesehatan jiwa dalam pelayanan kesehatan primer. Tanpa adanya komitmen politik yang dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), fasilitas kesehatan mental akan tetap menjadi barang mewah yang sulit diakses. Politik anggaran yang memihak pada kesehatan jiwa akan membantu mendobrak stigma sosial yang selama ini membuat masyarakat malu untuk mencari bantuan profesional.
Memutus Rantai Stigma dan Diskriminasi Sosial
Stigma negatif terhadap penyintas gangguan kesehatan mental masih sangat kuat di Indonesia. Banyak orang yang membutuhkan bantuan justru dikucilkan atau dianggap lemah secara iman maupun mental. Komitmen politik nasional diperlukan untuk menciptakan payung hukum yang melindungi hak-hak penyintas gangguan jiwa dari segala bentuk diskriminasi, baik di dunia kerja, pendidikan, maupun lingkungan sosial. Pendidikan literasi kesehatan mental harus menjadi bagian dari kurikulum pendidikan nasional agar generasi mendatang memiliki empati dan pemahaman yang lebih baik.
Ketika para politisi dan pemimpin bangsa mulai membicarakan isu ini secara terbuka di ruang publik, hal tersebut memberikan sinyal bahwa kesehatan mental adalah prioritas negara. Pengaruh politik yang kuat dapat menggerakkan kampanye nasional untuk menghapus praktik pasung dan bentuk kekerasan lainnya terhadap penderita gangguan jiwa. Pada akhirnya, kesehatan mental yang terjaga akan melahirkan masyarakat yang lebih tangguh, harmonis, dan mampu berpartisipasi aktif dalam kehidupan berdemokrasi. Demokrasi yang sehat hanya bisa tumbuh dalam masyarakat yang memiliki jiwa yang sehat pula.








